28 April 2011, (KOMPAS): Indonesia mestinya memiliki sistem pemantauan radar yang menjangkau seluruh wilayah mengingat sebagian besar berupa laut. Namun, sarana pengintai kapal penyusup itu hanya ada beberapa sehingga kita sering kecolongan. Membangun kemandirian dalam penyediaan fasilitas strategis itu dimulai Indonesia dengan menciptakan Indera dan Isra.
Wilayah Nusantara membujur sepanjang 6.000 kilometer lebih di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luasnya 5,18 juta km persegi dan 60 persen berupa laut. Sebagai negara maritim terluas di dunia, Indonesia tentu memerlukan radar pengawas pesisir dan kapal patroli dilengkapi radar navigasi dan penjejak.
Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan menyebutkan, hanya ada 11 sistem vessel traffic service (VTS). Bila melihat lokasi VTS, sebagian besar berada di kawasan barat Indonesia, sedangkan kawasan tengah dan timur belum termonitor. Untuk menutup daerah kosong itu, Kementerian Perhubungan akan menambah 47 radar VTS dalam beberapa tahun mendatang.
Penambahan itu belum mencukupi. Idealnya, menurut Hari Purwanto, Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), diperlukan ratusan radar pantai untuk tujuan hankam.
Kurangnya sarana pemantau membuat Indonesia rawan dari praktik ilegal, seperti pencurian ikan, penyelundupan, dan pelanggaran batas wilayah perairan oleh kapal asing.
Ruang udara kita juga rawan pelanggaran oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer. ”Setengah ruang udara di atas Indonesia belum terpantau radar,” kata Timbul Siahaan, Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Teknologi dan Industri.
”Perlu upaya sungguh-sungguh mengatasi dan mandiri dalam penguasaan teknologi radar hingga penerapan,” kata Hari.
Prioritas
Sebagai teknologi yang berbasis pada teknologi telekomunikasi dan elektronika, radio detection and ranging (radar) telah lama digunakan sebagai pendeteksi dan pengukuran jarak suatu obyek dengan menggunakan gelombang elektromagnet, khususnya gelombang radio.
Antena pemancar radar akan memancarkan gelombang radio, lalu pantulannya pada suatu obyek ditangkap antena penerima radar. Dengan demikian, jarak obyek dapat diketahui.
Teknologi radar terus dikembangkan kapasitas jangkauan dan aplikasinya. Semula untuk keperluan militer, kemudian masuk ke sektor sipil, yaitu memantau lalu lintas kapal dan penerbangan. Selain itu, juga untuk mengamati kondisi cuaca dan pemetaan.
Penelitian dan pengembangan hingga penerapan teknologi radar di Indonesia ditetapkan sebagai program prioritas bidang industri hankam. Hal ini diungkapkan Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata dalam Seminar Radar Nasional V 2011 yang diadakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, pekan lalu.
Untuk itu akan dibentuk konsorsium yang menghimpun semua pihak, termasuk berkontribusi dalam pembiayaan. Kementerian Riset dan Teknologi tahun lalu mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar, di antaranya penelitian dan pengembangan radar yang dilakukan LIPI.
Isra dan Indera
Tahun lalu LIPI menghasilkan prototipe radar Isra (Indonesian Surveilance Radar) yang terpasang di Anyer, Banten, untuk memantau lalu lintas kapal di Selat Sunda. Prototipe yang dibuat PT Inti itu merupakan karya bersama LIPI dengan ITB dan International Research Centre for Telecomunication and Radar, Technological University Delft, Belanda.
Selain itu, ada radar untuk navigasi kapal yang dibuat oleh swasta nasional, yaitu RCS (Radar & Communication System) Group 247. Radar yang disebut Indera (Indonesian Radar) ini diuji coba, Kamis (21/4), oleh TNI AL di dua KRI.
Menurut Andaya Lestari, Kepala Divisi RCS, dibandingkan radar maritim yang umumnya menggunakan teknologi pulsa berdaya hingga 15 kilowatt, Indera menggunakan sistem FMCW (frequency modulation-continuos wave) berkapasitas 2 watt. Karena itu, keberadaan kapal sulit terdeteksi sehingga menunjang operasi pengintaian.
Bila uji coba berhasil, radar itu dapat diproduksi untuk memenuhi kebutuhan hankam dalam negeri. Paling tidak 60 kapal perang di Indonesia dapat dilengkapi dengan Indera.
Menurut Ketua Asosiasi Radar Indonesia Mashuri yang juga Kepala Bidang Telekomunikasi Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, radar yang umum digunakan di Indonesia adalah radar yang menggunakan sinyal pulsa seperti sinyal digital. Sistem radar pulsa menggunakan satu antena untuk memancarkan dan menerima sinyal secara bergantian.
Selain itu, dikembangkan pula radar gelombang kontinu (continuous wave/CW). Radar ini menggunakan dua antena untuk radar pemancar dan penerima. Ada pula radar Doppler untuk menjejak atau melacak kecepatan pergerakan obyek.
Program Radar Nasional tahap pertama akan berlangsung hingga tahun 2014 untuk menghasilkan satu prototipe generasi baru, antara lain model PSR (Primary Surveillance Radar) untuk mendeteksi dini sasaran, prototipe material, dan komponen peralatan radar. Teknologi radar terus dikembangkan, antara lain untuk membuat radar senjata (radar penjejak optoelektronika) serta pemantauan lalu lintas laut dan udara.
Sumber: KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar